Sabtu, 06 Maret 2010

Pilkada Kutai Barat Tanggal 24 Januari 2011

dikutip dari kaltimpost
SENDAWAR - Sebelas bulan lagi atau tepatnya 24 Januari 2011 mendatang, pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) dilaksanakan di Kutai Barat (Kubar) untuk memilih bupati dan wakil bupati periode 2011-2016. Guna menyukseskan pesta demokerasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar mendapat anggaran Rp 12,997 miliar dari APBD Kubar.

Ketua KPU Kubar Kalvinus Rafael Sumual mengatakan, kepastian pemungutan suara pemilukada Kubar yang ditetapkan 24 Januari 2011, telah mendapat persetujuan KPU Kaltim dan KPU Pusat. Ini semua didasarkan surat rekomendasi KPU Kaltim No. 270/77/KPU/2009 tertanggal 10 Februari 2010 dan Surat Keputusan KPU No 103/KPU/II/2010 tentang Persetujuan Rekomendasi Tahapan Jadwal Pemilu Kepala Daerah di Kutai Barat Tahun 2011 tanggal 24 Februari 2010.

“Keluarnya kedua surat ini pun didasarkan permintaan dari KPU Kubar dengan nomor 51 Tahun 2009. Syukurlah apa yang kita jadwalkan direspons oleh KPU Kaltim dan pusat,” sebut Kalvinus Rafael Sumual di Ruang Rapat Kantor KPU Kubar Barong Tongkok, Senin (1/3).

Dari jadwal yang sudah ditetapkan itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan KPU No. 62 Tahun 2009, agar tahapan dan jadwal penyelenggara pemilihan umum yang telah ditetapkan KPU Kubar dilaksanakan tepat waktu dan melaporkan hasilnya kepada KPU dan KPU Kaltim. “Mengacu dari itu semua pelaksanaan Pemilukada Kubar sudah final dan dapat diketahui masyarakat Kubar pada 24 Januari 2011 nanti pemungutan suaranya,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah ditetapkanya hari pelaksanaan pemilukada 24 Januari 2011, KPU Kubar sudah menyampaikan secara tertulis kepada Bupati dan Wakil Bupati Kubar, DPRD, Sekretaris Kabupaten, Kesatuan Bangsa Polititik dan Perlindungan Masyarakat Kubar, Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil, unsur Muspida, dan kecamatan serta seluruh lapisan masyarakat.

Tujuannya akan seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat mengetahui bahwa pemilukada Kubar tidak lama lagi dan diharapkan untuk turut menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara tersebut.

Di samping itu, KPU Kubar telah menyusun tahapan-tahapan pemilukada seperti pembentukan, penetapan dan pelatihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tahapan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat. Jadwal Pencalonan, Jadwal Kampanye dan Jadwal Pemungutan dan Penghitungan Suara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar