Rabu, 18 November 2009

Analisis Angka IPM Tahun 2008


Pembangunan manusia yang telah dilaksanakan tentunya memerlukan suatu ukuran untuk mengetahui keberhasilannya. PBB (United Nations) sejak tahun 1990 telah memperkenalkan suatu model untuk melihat pemberdayaan manusia melalui Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Untuk mendorong penggunaan pendekatan pembangunan manusia dalam proses perencanaan daerah, maka pada tahun 1998 Indeks Pembangunan Manusia dimasukkan dalam dokumen perencaaan daerah yaitu “Pola Dasar Pembangunan Daerah”.



Apalagi setelah dilaksanakannya Otonomi daerah sejak 1 Januari 2001 dimana daerah diberi kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Terkait dengan hal itu, Pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk mendayagunakan potensi keuangan daerah sendiri dan sumber keuangan lain seperti perimbangan keuangan pusat dan daerah yang berupa Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
DAU yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan Pemerintah Daerah mengisyaratkan bahwa azas kesenjangan fiscal (fiscal gap) memerlukan dukungan data yang valid, akurat dan terkini (up to date), sehingga pembagian DAU ke daerah menjadi adil, proporsional dan merata. Sehubungan dengan keperluan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan tugas dan fungsinya yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, diminta untuk menyediakan data yang akan digunakan dalam penghitungan DAU. Data tersebut meliputi data jumlah penduduk, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah dihitung oleh BPS sejak tahun 1993 dan masih merupakan exercise. IPM tersebut dipublikasikan pada tahun 1996 dimana data yang disajikan hanya sampai tingkat propinsi untuk tahun 1990 dan 1993, kemudian pada tahun-tahun berikutnya IPM sudah disajikan sampai tingkat kabupaten/kota. Sehingga pada akhirnya setiap daerah memiliki data IPM tersendiri yang akan digunakan sebagai salah satu data penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU).
Penghitungan IPM merupakan indikator yang dapat memberikan gambaran umum dari pencapaian pembangunan dan penentuan prioritas-prioritasnya yang dicapai oleh suatu wilayah. Pencapaian pembangunan yang dimaksud akan dilihat apakah sudah berwawasan pembangunan manusia yaitu pembangunan yang bertujuan untuk memperluas peluang. Hal ini sejalan dengan beberapa strategi Pembangunan Kabupaten Kutai Barat 2006-2011 yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mutu pendidikan, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan sehingga salah satu misi Pembangunan Kabupaten Kutai Barat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat terwujud yaitu dengan meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Klik disini untuk downloads publikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar